Menghitung kenaikan gaji dan mencari persentase kenaikan – Semua orang paling senang kalau gajinya naik tetapi pekerjaannya tetap. Yang paling disorot adalah ketika naiknya gaji PNS. Biasanya meskipun baru isu / kabar burung gaji naik sekian persen pun akan langsung coba dihitung berapa nilai Rupiahnya. Atau sebaliknya, jika tahu rupiah yang diterima mengalami peningkatan maka akan langsung dihitung berapa persen kenaikan gajinya. Ada beberapa rumus yang berkaitan dalam perhitungan persentase kenaikan gaji:
Rumus Menghitung Jumlah Kenaikan Gaji
Rumus ini biasanya digunakan untuk mengetahui berapa rupiah tambahan gaji yang akan diterima
Tambahan Rupiah = Gaji Awal x persentase kenaikan
Contoh 1 :
Anto seorang PNS dengan gaji bulanan Rp 3.000.000,- berapa rupiah kenaikan gaji yang akan diterima Anto jika dia mendapatkan kenaikan gaji sebesar 6% ?
Jawab:
Diketahui :
Gaji Awal = Rp 3.000.000,-
Persentase Kenaikan = 6%
Tambahan Rupiah = Gaji Awal x Persentase Kenaikan
= Rp 3.000.000,- x 6% = Rp 180.000,-
Contoh 2 :
Asri memiliki gaji bulanan Rp 5.000.000,- berapa rupiah kenaikan gaji yang akan diterima Asri jika dia mendapatkan kenaikan gaji sebesar 5% ?
Jawab:
Tambahan Rupiah = Gaji Awal x Persentase Kenaikan
= Rp 5.000.000,- x 5% = Rp 250.000,-
Rumus Menghitung Gaji Baru setelah Kenaikan
Rumus ini biasanya digunakan untuk mengetahui berapa rupiah gaji yang akan diterima setelah persentase kenaikan ditambahkan
Gaji Baru = Gaji Awal x (1 + persentase kenaikan)
Contoh 3 :
Alwi memiliki gaji bulanan Rp 2.000.000,- berapakah gaji baru yang akan diterima oleh Alwi jika dia mendapatkan kenaikan gaji sebesar 6% ?
Jawab:
Gaji baru = Rp 2.000.000,- x (1 + 6%) = Rp 2.000.000,- x 106% = Rp 2.120.000,-
Kenapa 1+6% = 106%? Ingat, 1 = 100%, jadi 1+6%=100% + 6% = 106%
Contoh 4 :
Asti memiliki gaji bulanan Rp 3.000.000,- berapakah gaji baru yang akan diterima oleh Asti jika dia mendapatkan kenaikan gaji sebesar 5% ?
Jawab:
Gaji baru = Rp 3.000.000,- x (1 + 5%) = Rp 3.000.000,- x 105% = Rp 3.150.000,-
Rumus Mencari Persentase Kenaikan Gaji
Bagi sebagian orang yang kaget mendapati gaji bulanannya telah naik, selain menghitung jumlah kenaikan gaji juga biasanya akan mencari tahu berapa persen gaji naik. Ada dua cara yang biasa digunakan, car pertama adalah membandingkan selisih kenaikan gaji dengan gaji lama, atau cara kedua adalah langsung membandingkan gaji baru dengan gaji lama lalu dikurangi 100% seperti yang terlihat pada kedua rumus di bawah ini :
Rumus 1 :
Persentase kenaikan = (gaji baru –gaji lama) / gaji lama x 100%
Rumus 2 :
Persentase kenaikan = (gaji baru / gaji lama x 100%)-100%
Contoh 5 :
Bulan ini Adul memiliki gaji bulanan baru sebesar Rp 5.000.000,- Gaji sebelumnya adalah Rp 4.000.000,- Berapa persenkah kenaikan gaji Adul ?
Jawab:
Rumus 1:
Persentase Kenaikan = (Rp 5.000.000 – Rp 4.000.000) / Rp 4.000.000 x 100% = 25%
Rumus 2:
Persentase Kenaikan = (Rp 5.000.000 / Rp 4.000.000 x 100%) – 100% = 125% – 100% =25%
Khusus untuk excel, anda bisa melakukannya dengan rumus seperti yang tampak pada gambar dibawah. Anda tidak perlu mengalikan dengan 100%, tapi cukup dengan merubah format cell B3 menjadi persen. Ingat, 0,25 = 25%.
Tips Menghitung Persentase Kenaikan Gaji
Saat melakukan perhitungan gaji dengan microsoft excel ada baiknya anda memperhatikan format angka yang digunakan. Terkadang kita mengalikan persentase dengan 100, sehingga bila kita memiliki angka sebenarnya adalah 12,5% di excel kita biasa menulis diexcel dengan 12,5 bukan 0,125. Bila demikian, jangan lupa untuk membagi angka tersebut dengan 100 sebelum digunakan dalam perhitungan.